Liputan6.com, Kuala Lumpur: Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim menuduh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan istrinya, Rosmah, terlibat dalam konspirasi kasus sodomi yang dituduhkan padanya. Tudingan diutarakan terdakwa Anwar dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (2/2) siang.
Terkait tudingan itu, Anwar bertekad menghadirkan Razak dan Rosmah sebagai saksi. Ia punya bukti Muhamad Saiful Bukhari Azlan--korban yang disangka disodomi Anwar--mengunjungi PM Razak dan istrinya, Rosmah beberapa hari sebelum membuat dakwaan mengenai peristiwa sodomi. Tuduhan itu dibantah Razak. Ia mengaku pernah bertemu Saiful, tapi untuk urusan beasiswa.
Sidang kasus sodomi sempat tertunda lima jam. Penundaan menanti hasil peninjauan kembali pengadilan federal soal permintaan terdakwa. Mereka ingin mempelajari bukti-bukti yang akan diajukan jaksa di pengadilan.
Sejak awal kasus dituduhkan padanya, Anwar konsisten membantah. Ia menduga sedang berhadapan dengan konspirasi politik. Tapi pemerintah Malaysia menepis tudingan politisi kelahiran 10 Agustus 1947 itu. Kehadiran Anwar ke persidangan disambut ratusan pendukungnya.
Anwar ditangkap Agustus 2008. Ia disangka menyodomi Muhamad Saiful Bukhari Azlan, mantan asistennya yang berusia 24 tahun. Saat itu mantan deputi PM Malaysia itu diinterogasi selama 24 jam [baca: Anwar Ibrahim Didakwa Sodomi].
Jika terbukti bersalah, Anwar terancam penjara 20 tahun. Namun juga tak bisa kembali ke panggung politik setidaknya lima tahun setelah bebas. Ini bakal menjadi pukulan telak bagi kubu oposisi Malaysia yang belakangan merongrong kekuatan partai berkuasa.(AIS)
Terkait tudingan itu, Anwar bertekad menghadirkan Razak dan Rosmah sebagai saksi. Ia punya bukti Muhamad Saiful Bukhari Azlan--korban yang disangka disodomi Anwar--mengunjungi PM Razak dan istrinya, Rosmah beberapa hari sebelum membuat dakwaan mengenai peristiwa sodomi. Tuduhan itu dibantah Razak. Ia mengaku pernah bertemu Saiful, tapi untuk urusan beasiswa.
Sidang kasus sodomi sempat tertunda lima jam. Penundaan menanti hasil peninjauan kembali pengadilan federal soal permintaan terdakwa. Mereka ingin mempelajari bukti-bukti yang akan diajukan jaksa di pengadilan.
Sejak awal kasus dituduhkan padanya, Anwar konsisten membantah. Ia menduga sedang berhadapan dengan konspirasi politik. Tapi pemerintah Malaysia menepis tudingan politisi kelahiran 10 Agustus 1947 itu. Kehadiran Anwar ke persidangan disambut ratusan pendukungnya.
Anwar ditangkap Agustus 2008. Ia disangka menyodomi Muhamad Saiful Bukhari Azlan, mantan asistennya yang berusia 24 tahun. Saat itu mantan deputi PM Malaysia itu diinterogasi selama 24 jam [baca: Anwar Ibrahim Didakwa Sodomi].
Jika terbukti bersalah, Anwar terancam penjara 20 tahun. Namun juga tak bisa kembali ke panggung politik setidaknya lima tahun setelah bebas. Ini bakal menjadi pukulan telak bagi kubu oposisi Malaysia yang belakangan merongrong kekuatan partai berkuasa.(AIS)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan